Penerbit Al-Ilmu Menebar Warisan Ilmu Salafush Shalih
9. 09
2007

Hukum Menggambar Makhluk Bernyawa

Ditulis oleh: Penerbit Al-Ilmu - Kategori: Info Buku, Fiqh, Buku Terbaru

Alhamdulillah telah terbit:

Hukum Menggambar Makhluk Bernyawa

“Hukum Menggambar Makhluk Bernyawa”
Karya asy Syaikh Muqbil bin Hadi al Wadi’iy

Abu Dawud rahimahullah telah meriwayatkan di dalam Sunannya dari Al-Miqdad bin Al-Aswad radhiyallahu ‘anhu, ia mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda, “Sesungguhnya orang yang bahagia adalah orang yang dijauhi dari fitnah-fitnah, sesungguhnya orang yang bahagia adalah orang yang dijauhi dari fitnah-fitnah, sesungguhnya orang yang bahagia adalah orang yang dijauhi dar fitnah-fitnah, dan orang yang diberi ujian kemudian bersabar, sungguh mengagumkan orang tersebut!”

Salah satu fitnah yang menguji kaum muslimin adalah fitnah gambar dan foto. Betapa banyak kaum muslimin yang terjatuh dalam masalah ini. Dimana-dimana, dari kota sampai pelosok desa, kaum muslimin kita temukan masih memajang gambar-gambar makhluk hidup atau foto di rumah-rumah mereka.

Tidak hanya itu, sebagian mereka bahkan mencari nafkah atau memiliki hobi yang berhubungan dengan gambar-menggambar ini.

Bagaimana hukum gambar makhluk bernyawa? apa hukumnya foto, televisi, video, siaran langsung? Bagaimana dengan foto di KTP dan paspor?

Insya Allah pertanyaan-pertanyaan tersebut akan terjawab oleh karya monumental dari seorang ulama hadits dari Yaman, asy-Syaikh Muqbil bin Hadi al Wadi’iy rahimahullah, yang berjudul asli Hukmu Taswir Dzawatil Arwah. Niscaya keingintahuan Anda akan terpenuhi…

Alhamdulillah terjemahan kitab beliau telah terbit, dengan judul “Hukum Menggambar Makhluk Bernyawa”.

Data Buku:
Judul Asli : Hukmu At-Tashwiiri Dzawaatil Arwah
Penulis : Syaikh Muqbil bin hadi Al-Madkhali
Penerbitan Asli : Darul Atsar, Yaman
Penerjemah : Abu Muhammad Farhan Al-Bantuli
Murajaah : Ustadz Ali Basuki, Lc
Cetakan : Pertama, Syawwal 1428 H/ Nopember 2007 M
Penerbit : Penerbit Al-Ilmu
Ukuran : 14 cm x 21 cm
Jumlah Halaman : 110
Cover : Doff Berplastik
Kertas Isi : HVS 70
Berat : 150 gram
Diskon Grosir : 30% jika beli Grosir : 3
Harga : Rp 17.000
Beli secara online di AL-ILMU.COM
Afwan buku HABIS! insya Allah segera terbit cetakan ke dua.

Daftar Isi:

Kata Pengantar Penerbit … v
Daftar Isi … vii
Pendahuluan … 1
Menjauh dari Perkara-Perkara yang Syubhat … 12
Perintah untuk Menghapus Gambar (Makhluk Bernyawa) … 14
Larangan Menggambar Makhluk Bernyawa … 16
Rasulullah r Melaknat Para Tukang gambar… 20
Gambar-Gambar itu Bisa Jadi (Sesembahan) yang Diibadahi selain Allah … 21
Setiap Tukang Gambar Makhluk Bernyawa di Neraka … 23
Sesungguhnya Manusia yang Paling Keras Adzabnya di Hari Kiamat adalah Tukang Gambar … 26
Para Tukang Gambar it Termasuk Orang yang Paling Zhalim … 29
Dalil tentang Pengharaman Gambar Makhluk Bernyawa secara Umum … 31
Haramnya Tontonan yang Bergerak yang Berwujud Makhluk-Makhluk Bernyawa, Baik itu Televisi, Video, Bioskop, HP Berkamera, Kamera Pengawas Online dalam Lapangan Pertandingan, Gedung Pertemuan-Pertemuan Umum, atau Tempat-Tempat Penjagaan dengan Alat-Alat Monitor … 38
Alasan Pengharaman Gambar Makhluk Bernyawa … 45
Malaikat tidak Akan Masuk ke Dalam Rumah yang Terdapat Gambar Makhluk Bernyawa … 47
Hal-Hal yang Mendapat Keringanan untuk Dimasukkan ke Dalam Rumah Walaupun Terdapat Gambar Makhluk Hidup … 61
Perintah untuk Memotong Gambar Makhluk Bernyawa sehingga Menyerupai Bentuk Pohon Saja … 62
Menggambar Makhluk Bernyawa termasuk di Antara Dosa-Dosa besar … 68
Gambar Makhluk Bernyawa itu Mengingatkan kepada Dunia … 70
Bolehnya Mainan dari Bulu dan Kain Perca untuk Anak-Anak … 72
Mimpi Nabi r tentang Rupa ‘Aisyah … 74
Haramnya Profesi Menggambar dan Guru Gambar (Makhluk Bernyawa) … 78
Pengaruh Penghasilan yang Haram terhadap Doa … 82
Orang yang Minta Digambar adalah Pelaku maksiat … 84
Perkataan Para Salaf terhadap Gambar-Gambar … 86
Gambar-Gambar Makhluk Bernyawa yang Bersifat Darurat … 86
Di Antara Dalil-Dalil Para Pengikut Hawa Nafsu … 88
Penutup Kisah yang Telah Aku Sebutkan … 103
Haramnya Tipu Daya … 108

6 Komentar »

  1. Asep H. telah menulis komentar

    Jadi penasaran….
    kapan di lounching ?

    Insya Allah akan naik cetak setelah Idul Fitri/akhir Oktober ini, nanti akan kami tampilkan di web ini jika sudah terbit.

    October 10, 2007 @ 10:49 am

  2. adinda telah menulis komentar

    masa sich mas!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!
    ah kamu sie…………………………………

    Alhamdulillah, asy Syaikh Muqbil bin Hadi adalah salah seorang ulama ahlussunnah yang diakui keilmuannya, memaparkan dalam buku ini dalil-dalil dari Al Qur’an dan as-Sunnah dengan pemahaman salaf, disertai kutipan penjelasan dari ulama salaf. Tentu saja kewajiban setiap muslim mengikuti syariat. Dan bagi yang belum memiliki ilmu hendaknya belajar agama dengan lebih baik.

    January 2, 2008 @ 8:14 pm

  3. aslikah telah menulis komentar

    bagaimana hukumnya seorang model busana muslim??bukankah dia difoto-foto??

    Di dalam buku ini telah dijelaskan hukum menggambar makhluk bernyawa, termasuk manusia, penjelasannya berdasarkan dalil-dalil shahih dari Al Qur’an dan Hadits, serta penjelasan para ulama terdahulu. Sungguh memilukan keadaan sebagian kaum muslimin tidak mengetahui mengenai hukum-hukum ini atau bahkan meremehkannya, karena kurangnya ilmu atau tipisnya keimanan mereka. Semoga buku ini dapat menjadi rujukan bagi kaum muslimin yang benar-benar ingin kembali ke agamanya yang shahih.

    January 19, 2008 @ 12:51 pm

  4. Ummu Muhammad telah menulis komentar

    Bismillaah,
    `Afwan, apakah cetakan kedua buku ini ada revisinya atau tidak, karena ana sudah memiliki cetakan pertamanya?
    Jazaakumullaahu khayran wa baarakallaahu fiikum.

    Insya Allah tidak ada revisi, namun sementara ini cetak ulang buku ini masih menunggu terbitnya buku-buku baru yang sudah siap terbit dulu, insya Allah.

    January 23, 2008 @ 7:30 pm

  5. rully telah menulis komentar

    kalaulah foto / camera itu haram, trus bagaimana kalau kita mau membuat ktp / surat nikah itukan wajib pakai foto kita.
    menurut saya dalil yg mengharamkan itu alasannya adalah ketakutan jika gambar itu disembah

    Alhamdulillah buku ini telah terbit dan tersebar luas. Tampaknya anda berkomentar sebelum membaca buku ini. Silahkan membaca bukunya untuk mendapatkan penjelasan yang lengkap dan jawaban tuntas atas pendapat demikian, sehingga kita dapat berdiri di atas ilmu dengan kokoh insya Allah.

    February 18, 2008 @ 8:34 pm

  6. kamla telah menulis komentar

    Afwan ternyata ada juga hukumnya yach ????
    kokh saya baru tau …..
    but Alhamdulillah kan nambah wawasan
    so, titanic dosa besar donk kan gambar telanjang rose???
    truz yang dosa siapa yang gambar atw yang digambarin?
    thanks
    sxlian mau nanya kalo mo pesan buku via pos bisa gak
    soalnya di kotaku buku kayak gini jarang2 masuk atw aku yach yang gak liat ?????
    makasichhhh.

    Maaf buku sudah habis dan belum cetak ulang.

    May 5, 2008 @ 9:41 am

RSS feed untuk komentar tulisan ini. TrackBack URI

Tulis komentar



Penerbit Al-Ilmu

Nitipuran No.285 Jl.Wates Km.2 Yogyakarta 55182 Telp/Fax:(0274)374046 - Flexy:(0274)7403701 - HP/SMS:081804087741 atau 0817275237